Selasa, 13 November 2012

SNI: Penerapan Harus Didukung Infrastruktur Teknis

rabu, 14 november 2012, jam 09.26 wib, via bank muamalat kelapa gading

dikutip dari www.bisnis.com
JAKARTA—Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) harus didukung dengan kesiapan infrastruktur teknisnya yakni lembaga penilaian kesesuaian (LPK) seperti laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten.

Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta menuturkan SNI diyakini memegang peranan yang sangat penting di dalam kegiatan produksi yang efisien. Hal itu disebabkan standar disusun dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, Indonesia harus mempercepat transformasi ekonomi berdasarkan pendekatan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sesuai dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan

Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya, melalui penguatan sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sehingga diharapkan tercipta industri yang berorientasi pada peningkatan daya saing dengn menaikkan nilai tambah produk.

Dia menuturkan penerapan SNI di dalam negeri perlu dirumuskan untuk meningkatkan perlindungan konsumen domestik dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

 “LPK itu berfungsi untuk menyatakan kesesuaian barang dan jasa terhadap SNI,” tuturnya di sela-sela pembukaan acara Bulan Mutu Nasional 2012 yang bertema SNI Meningkatkan Efisiensi Produksi Nasional di Balai Kartini, Jakarta, Senin (12/11).

Pemerintah akan menggenjot penerapan SNI di sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk dan efisiensi kegiatan produksi industri.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menuturkan penerapan SNI dinilai memungkinkan terjadinya efisiensi kegiatan produksi industri nasional dan mampu menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi.

sumber:
http://www.bisnis.com/articles/sni-penerapan-harus-didukung-infrastruktur-teknis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

peraturan (rules)

segala yang ada di blog ini tidak boleh digunakan untuk kejahatan apapun entah itu secara langsung dan/atau tidak langsung. (anything in this blog are not to use for anykind of crime, direct and/or indirect).