rabu, 14 november 2012, jam 09.26 wib, via bank muamalat kelapa gading
dikutip dari www.bisnis.com
JAKARTA—Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) harus didukung
dengan kesiapan infrastruktur teknisnya yakni lembaga penilaian
kesesuaian (LPK) seperti laboratorium dan lembaga sertifikasi yang
kompeten.
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta menuturkan SNI
diyakini memegang peranan yang sangat penting di dalam kegiatan produksi
yang efisien. Hal itu disebabkan standar disusun dengan melibatkan
seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurutnya, Indonesia harus mempercepat transformasi ekonomi
berdasarkan pendekatan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sesuai
dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya, melalui
penguatan sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek) sehingga diharapkan tercipta industri yang berorientasi pada
peningkatan daya saing dengn menaikkan nilai tambah produk.
Dia menuturkan penerapan SNI di dalam negeri perlu dirumuskan untuk
meningkatkan perlindungan konsumen domestik dan meningkatkan daya saing
industri nasional di pasar global.
“LPK itu berfungsi untuk menyatakan kesesuaian barang dan jasa
terhadap SNI,” tuturnya di sela-sela pembukaan acara Bulan Mutu Nasional
2012 yang bertema SNI Meningkatkan Efisiensi Produksi Nasional di Balai
Kartini, Jakarta, Senin (12/11).
Pemerintah akan menggenjot penerapan SNI di sektor industri untuk
meningkatkan daya saing produk dan efisiensi kegiatan produksi industri.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menuturkan
penerapan SNI dinilai memungkinkan terjadinya efisiensi kegiatan
produksi industri nasional dan mampu menghasilkan produk yang berdaya
saing tinggi.
sumber:
http://www.bisnis.com/articles/sni-penerapan-harus-didukung-infrastruktur-teknis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
peraturan (rules)
segala yang ada di blog ini tidak boleh digunakan untuk kejahatan apapun entah itu secara langsung dan/atau tidak langsung. (anything in this blog are not to use for anykind of crime, direct and/or indirect).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar