Selasa, 13 November 2012

Dahlan: Pembangkit 10.000 MW Pemicu Inefisiensi PLN

selasa, 13 november 2012, jam 18.32 wib, via bank muamalat kelapa gading

dikutip dari www.yahoo.co.id
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akar permasalahan terjadinya inefisiensi di PT PLN Persero senilai Rp37,6 triliun adalah proyek pembangkit listrik 10.000 MW yang tidak berjalan dengan baik.
"Saya setuju sekali inefisiensi ini akarnya adalah proyek 10.000 MW," kata Dahlan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Selasa.
Menurut Dahlan, apabila proyek 10.000 MW dapat diselesaikan tepat waktu, maka PLN tidak akan kekurangan gas. Artinya, PLN tidak memerlukan BBM untuk menjalankan pembangkit listrik.
"Waktu saya menjadi dirut PLN, proyek ini sudah ada dan semuanya ini ada kesalahan dengan proyek tersebut," tuturnya.
Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui bahwa PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkit sesuai dengan volume dan spefisikasi teknis yang dibutuhkan.
Hal tersebut terjadi antara lain pada delapan unit pembangkit yang berbasis firing, sehingga harus dioperasikan dengan high speed atau solar yang lebih mahal dari gas.
PLN juga mendesain pembangkit yang tidak sesuai dengan batu bara, seperti yang telah disepakati. Bukan hanya itu, beberapa peralatan pembangkit juga tidak sesuai dengan kebutuhan.
PLN memenangkan beberapa kontraktor pembangunan PLTU yang tidak memenuhi persyaratan lelang. PLN menandatangani beberapa kontraktor pembangunan PLTU yang tidak sesuai dengan hasil lelang.
Menurut BPK, beberapa PLTU yang telah selesai dibangun mengalami gangguan dan kerusakan serta tidak dapat beroperasi secara maksimal. Hal itu juga menjadi salah satu faktor temuan BPK yang menyebutkan adanya potensi merugikan negara hingga Rp37,6 triliun.
"PLN gagal dalam menyelesaikan pembangunan PLTU percepatan 10.000 MW sesuai jadwal," ungkap BPK dalam laporannya.

sumber:
http://id.berita.yahoo.com/dahlan-pembangkit-10-000-mw-pemicu-inefisiensi-pln-094608159.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

peraturan (rules)

segala yang ada di blog ini tidak boleh digunakan untuk kejahatan apapun entah itu secara langsung dan/atau tidak langsung. (anything in this blog are not to use for anykind of crime, direct and/or indirect).