rabu, 14 november 2012, 09.43 wib, via bank muamalat kelapa gading
dikutip dari www.tempo.co
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah
menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Di masa mendatang,
seluruh fungsi BP Migas akan diemban oleh Kementerian Energi dan Sumber
Daya Manusia (ESDM).
"Pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan,
fungsi-fungsi yang melekat yang ada dalam upaya kita dalam industri
perminyakan harus tetap berjalan. Makanya rapat memutuskan tidak boleh
terjadi kekosongan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta
Rajasa dalam konferensi pers setelah menghadiri rapat koordinasi di
Kementerian ESDM, Selasa, 13 November 2012.
Rapat koordinasi
juga dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perindustrian Mohamad
Suleman Hidayat, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dan Wakil
Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Pemerintah akan segera
mengeluarkan kebijakan agar fungsi-fungsi BP Migas tetap berjalan di
bawah kementerian ESDM. Tapi perincian teknis mengenai pengambilalihan
belum diketahui. Pasalnya rapat yang membahas aspek teknis akan digelar
kemudian dengan melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Jero
Wacik menegaskan, seluruh fungsi BP Migas akan dikembalikan ke ESDM. Ia
juga menyatakan kepada seluruh karyawan BP Migas agar tidak khawatir dan
melaksanakan tugas seperti sedia kala. “Kontrak dan evaluasi akan
berjalan biasa, juga pada para investor agar tenang saja. Fungsi BP
Migas kini hanya berada dalam kendali ESDM," kata Jero, yang mendampingi
Hatta saat konferensi pers.
Pemerintah berkomitmen untuk terus
menjaga produksi dan memelihara keberlanjutan sektor migas sesuai
dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan, baik saat BP Migas
masih beroperasi maupun saat Kementerian ESDM mengambil alih.
sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/13/090441598/Pemerintah-Terima-Pembubaran-BP-Migas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
peraturan (rules)
segala yang ada di blog ini tidak boleh digunakan untuk kejahatan apapun entah itu secara langsung dan/atau tidak langsung. (anything in this blog are not to use for anykind of crime, direct and/or indirect).
saya tidak setuju kalau proyek-proyek pertambangan dikerjakan oleh asing. karena lebih baik dikerjakan oleh indonesia sendiri. kenapa? karena lebih menguntungkan.
BalasHapus