Senin, 12 November 2012

PENERBITAN SUKUK gunakan aset negara berupa tanah & bangunan

selasa, 13 november 2012, jam 11.11 wib, via bank muamalat kelapa gading

dikutip dari www.bisnis.com
JAKARTA: Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat menggunakan 2.539 unit barang milik negara senilai Rp14,15 triliun sebagai dasar penerbitan (underlying) penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) pada 2013.

Robert Pakpahan, Pjs. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menuturkan SBSN atau Sukuk merupakan instrumen alternatif untuk menarik pembiayaan APBN yang diterbitkan sesuai prinsip syariah. Sukuk, lanjutnya, dapat diterbitkan dalam denominasi rupiah maupun valas.

Untuk dapat menerbitkan Sukuk, kata Robert, pemerintah membutuhkan underlying asset atau objek yang menjadi dasar transaksi dalam penerbitan Sukuk guna menghindari terjadinya transaksi 'uang untuk uang'.

Underlying asset berupa barang milik negara (BMN) yang terdiri atas tanah dan bangunan.

"Untuk penerbitan 2013 jumlah BMN yang dimintakan persetujuan DPR senilai Rp14,15 triliun yang berada di 27 Kementerian/Lembaga dengan jumlah 2.539 unit BMN," ujar Robert dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin malam (15/10).

Robert menjelaskan penggunaan BMN dalam penerbitan Sukuk hanya sebatas hak atas manfaat (beneficial title) dan tidak terjadi pemindahtanganan hak kepemilikan (legal title) dan pengalihn fisik BMN. Penetapan BMN juga harus mendapatkan persetujuan DPR.

BMN yang akan dijadikan underlying asset penerbitan Sukuk 2013 paling banyak berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp4,01 triliun, Kementerian Kesehatan Rp3,21 triliun, Kementerian Perhubungan Rp1,69 triliun, dan Kementerian Keuangan Rp1,00 triliun.

Sepanjang 2008-2012, papar Robert, BMN yang disetujui DPR mencapai Rp74,47 triliun. Hingga 12 Oktober 2012, BMN senilai Rp60,59 triliun telah digunakan sebagai underlying asset atas penerbitan Sukuk.

"Diperkirakan penggunaan BMN sampai akhir 2012 sebesar Rp11 triliun, jadi ada saldo sisa Rp2,06 triliun. Sisa BMN yang belum digunakan dapat di-carry over sebagai underlying asset pada penerbitan Sukuk tahun-tahun berikutnya," katanya.


sumber :
http://www.bisnis.com/articles/penerbitan-sukuk-gunakan-aset-negara-berupa-tanah-and-bangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

peraturan (rules)

segala yang ada di blog ini tidak boleh digunakan untuk kejahatan apapun entah itu secara langsung dan/atau tidak langsung. (anything in this blog are not to use for anykind of crime, direct and/or indirect).