dikutip dari www.bisnis.com
TOKYO--Olympus Corp, pembuat kamera dan endoskopi yang mengakui suatu penipuan akuntansi, mengatakan digugat oleh sekelompok investor yang berjumlah 48 dengan tuntutan ganti rugi 19,1 miliar yen (US$241 juta).
Perusahaan yang berbasis di Tokyo itu mengatakan dalam sebuah
keterbukaan kepada bursa hari ini (13/11) bahwa mereka menerima
pemberitahuan gugatan itu pada Senin kemarin.
Kelompok investor itu termasuk unit dari Manulife Financial Corp,
London Life Insurance Co dan Dana Pensiun Guru dari Negara Bagian
Illinois.
Olympus mengatakan dampak pada pendapatannya belum jelas. Pernyataan
itu tidak menyebutkan di pengadilan mana gugatan ini diajukan.
sumber:
http://www.bisnis.com/articles/olympus-dituntut-oleh-manulife-dan-47-investor-lain-sebesar-us$241-juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar